Sebagai kewajiban konstitusi organisasi, pengurus besar harus menyampaikan
laporan pertanggungjawaban di akhir masa baktinya. Sesuai dengan ketentuan
anggaran dasar PGRI (pasal 22), bahwa masa bakti kepengurusan Badan Pimpinan
Organisasi ditetapkan lima tahun dan sesudahnya diakhiri dengan kongres
(sebagaimana diatur dalam Anggaran Rumah Tangga, pasal 47 bab XVII). Dalam
kongres tersebut paling tidak memuat acara pokok (sesuai bunyi pasal 50, bab
XVII, anggaran rumah tangga PGRI) yaitu :
1. Laporan
pertanggungjawaban pengurus besar
2. Penetapan
program kerja termasuk anggaran untuk lima tahun yang akan datang
3. Mengadakan
pemilihan pengurus besar
Masa bakti pengurus XVIII, di awali
28 November 1998 dan semestinya akan berakhir pada tanggal 28 November 2003,
untuk mencapai usia masa bakti itu genap lima tahun. Akan tetapi dalam
konferensi pusat IV PGRI ( 28 31 Juli 2002) telah diputuskan bahwa kongres XIX
ditetapkan pada bulan juli 2003 dengan pertimbangan, bahwa pada bulan November
2003 adalah hari bulan puasa dan situasi lebaran. Maka, atas dasar itu
ditetapkan pada bulan juli 2003 bersamaan dengan berlangsungnya saat libur
akhir sekolah di akhir tahun ajaran. Dengan demikian masa bakti kepengurusan
XVI 11 (1998 2003) efektif hanya 4 tahun 8 bulan. Pengurus besar terpilih pada kongres ke XVIII
telah diamati sejumlah program dengan tema reformasi pendidikan dan PGRI dalam
menghadapi era globalisasi abad 211. Pokok-pokok program dimaksud berdasarkan
keputusan kongres XVIII, Nomor:VIII/Kongres/PGRI/XVII III 998 menyangkut
berbagai masalah dan aspek diantaranya:
1. Isu-isu umum
yang berkembang
2. Masalah
organisasi
3. Masalah
pendidikan dan profesi
4. Masalah
kesejahteraan
5. Masalah lain
yang erat kaitannya dengan kehidupan organisasi dan kemasyarakatan
Pengurus besar
PGRI masa bakti 1998-2003 mulai melakukan tugasnya secara nasional dan
internasional mengemban amanat kongres XVIII PGRI tahun 1998. Adapun tujuan
Program umum PGRI yang telah disepakati dalam kongres XVIII sebagai berikut:
1.
Memberikan arahan tentang pokok-pokok program
yang akan dijadikan landasan kegiatan
organisasi.
2.
Melaksanakan reformasi
dilingkungan PGRI baik sebagai organisasi perjuangan, organisasi profesi dan
organisasi ketenagakerjaan.
3.
Menetapkan langkah PGRI
dalam upaya turut serta melaksanakn reformasi pendidikan nasionala terutama
yang berkaitan dengan pendidikan moral dan karakter bangsa sehingga menjadi
bangsa yang mandiri, demokratis, menghormati dan melaksanakan hak-hak asasi
manusia, memiliki ilmu pengetahuan dan menguasai teknologi, dapat dipercaya,
serta memiliki tanggungjawab yang tinggi.
4.
Mewujudkan visi dan misi organisasi yang telah digariskan
dalam strategi dasar organisasi berlandaskan kondisi bangsa dan Negara serta
kondisi organisasi saat ini.
Sasaran organisasi yang telah ditetapkan dalam program
umum yaitu sebagai berikut:
- Refungsionalisasi danrevitalisasi jatidiri PGRI sehingga tetap memliki landasan kejuangan yang kuat serta memiliki visi yang menjadi motivasi yang mampu menghimpun guru dalam satu wadah perjuangan.
- Restrukturisasi dari penataan organisasi dari pusat sampai ke daerah yang meliputi seluruh tatanan organisasi PGRI termasuk anak lembaga, badan khusus dan himpunan profesi dan keahlian sejenis.
- Meningkatkan kesadaran seluruh pengurus PGRI dari pusat sampai daerah mengenai perlunya perubahan sikap, wawasan dan tanggungjawab organisasi pada masa yang akan datang.
- Mengajak seluruh anggota PGRI agar bersama-sama memperbaiki dan meningkatkan citra PGRI baik dimata anggota maupun di mata masyarakat, serta meningkatkan kinerja organisasi agar mampu memperjuangkan segenap aspirasi anggota sehingga PGRI dapat melaksanakan misi dan tugasnya dengan baik.
Secara keseluruhan laporan PB
PGRI masa bakri 1998-2003 terdiri dari empat bagian yaitu :
1. Laporan umum
sebagai pengantar
2. Laporan
departemen dan keuangan
3. Laporan anak
lembaga dan badan khusus PGRI
4. Lampiran
memuat laporan daftar infentaris barang-barang kekayaan PB PGRI dan lampiran
lainnya.
Penyelesaian dan pendistribusian hasil kongres XVIII untuk pengurus dan
anggota PGRI serta intansi/organisasi/lembaga terkait diseluruh tanah air. Merancang dan melaksanakan penataan organisasi baik keanggotaan maupun
kelembagaan sebagai berikut:
1. Merancang format pengembangan dan
pendataan mengenai tingkat organisasi dan perangkat kelengkapan organisasi PGRI
sesuai perkembangan daerah. Pengesahan dan pelantikan pengurus hasil koperensi
daerah provinsi lama maupun koperensi pemekaran baru, termasuk kabupaten dan
kota.
2. Melaksanakan pennertiban kartu
anggota PGRI secara bertahap dengan masa berlaku 5 tahun, PB PGRI telah
mengeluarkan surat keputusan No.646/SK/PB/XVIII/Tanggal 16 Desember 99. Karena
dengan penataan kartu, berarti terwujudnya tertib administrasi keanggotaan.
3. Mengaktualisasikan forum
organisasi dan tugas konstitusi organisasi sekaligus pembinaan anggota
didaerah. Forum ini merupakan forum konsolidasi tahunan, karena didalamnya
mengandung unsur penilaian/evaluasi pelaksanaan program opersional PB disamping
tempat pengambilan keputusan dan kebijakan yang secara konstitusional.
4. Revitalisasi dan pemberdayaan
anak Lembaga Tingkat Pusat segera dilaksanakan mengingat perlunya
penyesuainperkembangan masa kini. Dalam perkembangannya ada dua anak lembaga
yang bermasalah.
5. Pergantian pengurus antar waktu
dan refungsialisasi personal Pengurus Besar perlu dilakukan mengingat terjadi
kevakuman dalam jajaran pengurus. Kekosongan terjadi disebabkan ada yang
mengundurkan diri dan beberapa pengurus berhalangan tetap.
Keorganisasian
Dari
sisi kehidupan organisasi hal ini memberikan pengaruh positif, dimana
organisasi PGRI turut tumbuh dan berkembang dan turut berkompetisi didaerah
bersamaan elemen-elemen lainnya dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
secara lebih efektif.Dalam menghadapi tantangan era global memasuki abad ke-21,
PGRI harus tetap konsisten terhadap jati diri yang bersumber pada visi dan misi
depannya, yaitu mewujudkan PGRI sebagai organisasi dinamis, mandiri, dan
berwibawa yang dicintai oleh anggotanya, disegani oleh mitranya dan diakui
keberadaannya oleh masyarakat luas. Dengan visi ini PGRI mengemban sejumlah
misi yang harus diwujudkan yaitu:
1. misi nasional, yaitu misi untuk mempertahankan,
mengisi dan mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan
mewujudkan masyarakat adil dan makmur
2. misi pembangunan nasional, yaitu ikut berperan serta
untuk menyukseskan pembangunan nasional sebagai bagian pengisian kemerdekaan.
3. misi pendidikan nasional, yaitu ikut berperan serta
aktif dalam menyukseskan pendidikan nasional sebagai bagian pembangunan
nasional khususnya dalam upaya mengembangkan sumber daya manusia.
4. misi profesional, yaitu misi untuk memperjuangkan
perwujudan guru profesional dengan hak dan martabatnya serta pengembangan
kariernya.
5. misi kesejahteraan, yaitu memperjuangkan tercapainya
kesejahteraan lahir dan batin para guru dan tenaga kependidikan lainnya.
Kesejahteraan
Kesejahteraan guru merupakan
inti dari keseluruhan perjuangan PGRI khususnya dalam amanat Kongres XVIII.
Kesejahteraan guru dapat berwujud kesejahteraan materiil maupun non-materiil
yang ditompang oleh lima pilar, yaitu :
a) Imbal jasa,
b) Rasa aman,
c) Kondisi kerja,
d) Hubungan antar-pribadi,
e) Kepastian karier.
Beberapa
aktifitas proses dan hasil program berkenaan dengan kesejahteraan antara lain
sebagai berikut :
1.
Tahun 1999.
a. Pada bulan Juni 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan
RCTI dengan sponsor perusahaan B-29 dapat memberikan bantuan kepada sekitar 200
guru masing-masing Rp 1.000.000. dataakurat belum diberikan kepada PB-PGRI
sedangkan bantuan langsung disampaikan oleh RCTI B-29.
b. Tanggal 18 November 1999 PB-PGRI bekerjasama dengan
universitas terbuka mendapat dana dari kantor menko kesra bagi 1000 orang guru
untuk menempuh Program D-II Guru SD 1000 orang anak guru yang kuliah pada
perguruan guru negri.
c. Melakukan advokasi kepada Presiden BJ Habibie
dan desakan ke DPR-RI yang kemudian membuahkan hasil seluruh pegawai negeri
mendapatkan tunjangan penghasilan sebesar Rp 150.000.
2. Tahun 2000
a. Mengadakan pertemuan dengan Wakil Presiden
Megawati. PB-PGRI mengajukan agar anggaran pendidikan dinaikkan menjadi25% dari
APBN.
b. Advokasi kepada Mendiknas dengan substansi yang sama.
c. Advokasi kepada Ketua/Pimpinan DPR-RI untuk
substansi samadengan yang diajukan kepada Presiden.
d. Karena Anggaran Pendidikan pada zaman Presiden
Soeharto hanya 9% dari APBN, pada masa Presiden BJ Habibie dijanjikan 20%,
tetapi pada masa Presiden KH. Abdurrahman Wahid anggaranpendidikan hanya 3,8%
yang kemudian memicu PB-PGRI untukberjuang lebih intensif.
e. PB-PGRI membuat satuan Tugas yang dinamakan,”
Komite Perjuangan Perbaikan Kesejahteraan Guru” disingkat KP2KG. Satgas ini
bertugas secara khusus dan intensif untuk memperjuangkan kesejahteraan guru
melalui berbagai pendekatandan cara.
f. Dengan KP2KG, PB-PGRI mengadakan advokasi ke Wapres
Megawati, Mendiknas, Ketua Bappenas, Pimpinan DPR-RI dan 10Fraksi di DPR-RI.
Sambutan cukup baik meskipun dalam pelaksanaan kurang memberikan harapan yang
nyata kepada PGRI.
g. KP2KG menyerukan kesiapan perjuangan kepada KP2KG
tingkat Idan II bahkan sampai anggota agar perjuangan butir-butir yangtelah
dirumuskan secara nasional dengan tema ” Guru Menggugat”.
Isi ” Guru Menggugat”
1. Penghapuasan perlakuanyang
berbeda terhadap tenaga guru, dosen, dan tenaga fungsional lainnya.
2. Peningkatan serta
penambahan tunjangn fungsional guru sehinggatidak terlalu jauh berbeda dengan
tunjangan fungsional yang lain dandengan jumlah yang wajar.
3. Pemberlakuan sistem
penggajian guru dan tenaga kependidikansecata khusus.
4. Peningkatan anggaran
pendidikan sekurang-kurangnya 25% dariAPBN.
3.
Tahun 2001
a.
Keluarnya
Keppres 64/2001 tentang kenaikan gaji (pokok gaji) dan
kenaikan tunjangan fungsional yang diberlakukan
mulai Januari2001.
b.
Melalui
kerjasama dengan Ditjen Dikdasmen (Direktorat TenagaKerja Pendidikan) dalam
pelaksanaannya, PGRI disemua tingkatandiikutsertakan dalam komite pengelolaan.
c.
Menjelang
peringatan Hari Guru Nasional Tahun 2001, Presidensangat peduli dengan
kesejahteraan guru dan setuju apabila gurumemiliki satu sistem penggajian
tersendiri.
d.
Dalam
kesempatan itu kesempatan itu PB-PGRI menyampaikanmakalah yang berjudul
”Sistem Remunerasi Guru yang Berkeadilan”yang
mendapat respon positif. Lokakarya juga menyepakati bahwasambil menata suatu
sistem remunerasi yang khusus, akandiupayakan realisasi tunjangan fungsional
guru.
4. Tahun 2002
a. PB-PGRI terus
mendorong pemerintah dan DPR-RI agar semuakomitmet yang telah dinyatakan di
tahun 2001 segeradirealisasikan.
b. Menjelang sidang
tahunan MPR, PB-PGRI melakukan lobi danadvokasi dengan berbagai unsur di DPR
dan MPR dengan kaitanamandemen UUD 1945. hasil yang dicapai adalah
adanyaamandemen Pasal 31 UUD1945 termasuk hal yang berkenaan
dengan dengan anggaran pendidikan (pasal 31 ayat 4).
c. PB-PGRI terus
memperjuangkan agar otonomi daerahdesentralisasi pendidikan dapat dilaksakan
dengan memposisikanpendidikan dan guru swbagai prioritas utama pembangunan
daerahdalam kerangka kesatuan nasional.
d. Bersama dengan
Depdiknas, Depag, Kantor menpan, dan BKNsedang dikembangkan suatu sistem
kenaikan pangkat para guruyang lebih berkeadilan dari segi pangkat, jabatan,
golongan/ruang,dan tunjangan.
Ketenagakerjaan
Anggaran dasar PGRI Bab III pasal 3 tentang jatidiri
produk keputusan Kongres PGRI 18 di Lembang, Jawa Barat menyatakan bahwa, ”PGRI
adalah organisasi perjuangan, organisasi profesi, dan organisasi
ketenagakerjaan”. Dinyakan pula dalam Bab IV pasal 6 tentang tujuan huruf,
menjaga, memelihara, membela, serta meningkatkan harkat dan martabat guru
melalui peningkatan kesejahteraan anggota serta kesetiakawanan anggota serta
kesetiakawanan organisasi”.
Dalam Bab VII pasal 7 tentang tugas dan fungsi huruf
(o),” membinausaha kesejahteraan guru dalam arti yang luas dan membantu
upayapemerintah dalam memberikan pelayanan hak-hak anggota di
bidangkepegawaian” serta dalam huruf (p),” melaksanakan prinsi-prinsip
danpendekatan trade union dalam upaya meningkatkan harkat dan martabat
guru melalui peningkatan kesejahteraan anggota”.Karena
PGRI telah menegaskan kembali sebagai organisasi SerikatPekerja, maka PGRI
telah bekerjasama dengan ILO proyek ACILS, FES,maupun ICFTU. Sebagai perwujudan
kerjasma tersebut maka anggota PGRI
telah disertakan dalam latihan, baik tingkat Training
Of Trainers (TOT)maupun latihan dasar. Selain pelatihan, PGRI juga telah
mendapat banyakdukungan moral dari serikat Pekerja lainnya, misalnya telah
berhasilmemenangkan tuntutan 95 orang guru dari Aceh senilai kurang lebih
3.700.000.000
Perundang-undangan
Hal yang berkenaan dengan perundang-undangan merupakan
salahsatu amanat Kongres XVII, dan selama periode masa bhakti XVIII PB-PGRI
telah, sedang, akan memperjuangkan:
1. Revisi terhadap UU
No. 2 tahun 1989 tentang sistemNasional. Dalam peengrmbangan rencana peraturan
pemerintahsebagai penjabaran dari RUU Sisdiknas PB-PGRI ikut terlibatlangsung
dan memberikan masukan-masukan yang cukup bermakna.
2. PGRI mulai dari
Presiden (waktu ituadalah BJ Habibie) selama 3 tahun terakhir proses
pengembangan,pembahasan dan sosialisasi telah dilakukan termasuk dengan
komisiVI DPR-RI dan telah mendapatkan tanggapan positif.
3. PB-PGRI ikut serta
secara aktif memberikan masukankepada DPR dan kepada PB-MPR dalam upaya
amandemen UUD1945 khususnya yang berkenaan dengan pendidikan dan guru.
4. Dalam kaitan
implementasi UU No. 22 tahun 1999tentang pemerintahan daerah, PB-PGRI ikut
memberikan masukandalam upaya pengamanan implementasi UU tersebut. Inti
perjuanganPGRI ialah agar otonomi daerah berdasarkan UU No. 22/1999
tersebutmampu mengatasi berbagai permasalahan pendidikan khususnya Guru
Tidak ada komentar:
Posting Komentar