Pengertian JSN 45
Jiwa
45 adalah sumber kehidupan bagi perjuangan bangsa yang merupakan kekuatan batin
dalam merebut, mempertahankan kemerdekaan, menegakkan kedaulatan rakyat dan
mengisi kemerdekaan.
Semangat
45 adalah dorongan dan perwujudan yang dinamis dari Jiwa 45 yang membangkitkan
kemauan untuk berjuang merebut, mempertahankan kemerdekaan, menegakkan
kedaulatan rakyat, dan mengisi kemerdekaan. Nilai adalah konsep abstrak
mengenai suatu masalah dasar berupa norma agama, budaya dan moral bangsa yang
sangat penting dalam kehidupan dan mempengaruhi tingkah laku.
Nilai
45 adalah norma yang telah didapat dan disepakati sebagai ukuran dari sifat
perbuatan dan dinyatakan dalam kualitas.
Maka JSN 45 adalah jiwa, semangat, dan nilai-nilai
kejuangan bangsa Indonesia, yang dapat dirinci menjadi nilai-nilai operasional.
dengan JSN 45 dilihat sebagai nilai perjuangan bangsa Indonesia memiliki tugas:
tetap melestarikan jiwa, semangat dan nilai -nilai 45 sebagai nilai perjuangan
bangsa Indonesia dalam upaya pembangunan watak dan kepribadian bangsa sebagai
bangsa pejuang melalui pelaksanaan gerakan nasional, juga dijadikan sebagai
kesadaran kebangsaan guna mempersiapkan warga negara terutama calon – calon
pemimpin bangsa yang berkualitas dan menciptakan pemimpin sesuai cita - cita
kebangsaan yang mampu mengemban citra Proklamasi 1945 dan menjadi perekat
berbangsa dan bernegara.
Sejarah
JSN 45 :
1. Periode
I : Masa sebelum Pergerakan Nasional
Yaitu saat masa kejayaan kerajaan - kerajaan di
wilayah Nusantara dengan masuknya berbagai agama serta kedatangan bangsa -
bangsa barat dalam tugas ekspansi wilayah. Wilayah Nusantara dahulu terdiri
dari bebarapa kerajaan Hindu, Budha dan Islam yang merdeka dan berdaulat. Kerajaan
itu antara lain: Sriwijaya, Majapahit dan Mataram. Pada periode ini beberapa
agama yang tersebar seperti: agama Budha, Hindu, Islam dan Kristen yang
kemudian dianut oleh penduduk setempat dengan penuh kerukunan. Jiwa, semangat
dan nilai – nilai kejuangan sudah mulai timbul yaitu dengan kesadaran harga
diri, jiwa yang merdeka, ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kerukunan hidup
umat beragama serta kepeloporan dan keberanian.
2.
Periode II : Masa Pergerakan Nasional
Yaitu masa pergerakan nasional dimana masa proses
runtuhnya kerajaan - kerajaan Nusantara, masa perlawanan senjata oleh kerajaan
-kerajaan Nusantara serta masa kebangkitan kembali bangsa Indonesia dengan
perlawanan di bidang ideologi politik, ekonomi, sosial dan budaya terhadap
penjajahan Jepang hingga lahirnya Pancasila. Dalam masa ini perlawanan yang
terjadi di wilayah Nusantara adalah seperti: perlawanan Sultan Agung
Hanyokrokusumo (1628 - 1629), Sultan Hasanudin (1633 - 1636), Kapitan Pattimura
(1817), Pangeran Diponegoro (1825 - 1830) dan lain sebagainya. Perlawanan yang
dilakukan masih bersifat lokal dan tidak ada koordinasi sehingga penjajah dapat
mematahkan perlawanan tersebut dengan politik divide et impera. Dengan
kehancuran perjuangan tersebut yang melahirkan gejolak jiwa yang ingin merdeka.
Rasa harga diri bangsa yang tidak mau dijajah menggugah semangat dan perlawanan
seluruh masyarakat terhadap penjajah untuk berusaha merebut kembali kedaulatan
dan kehormatan bangsa. Sejak itu timbulah jiwa, semangat dan nilai - nilai
kejuangan, nilai harkat dan martabat manusia, jiwa dan semangat kepahlawanan,
kesadaran anti penjajah atau penjajahan, kesadaran persatuan dan kesatuan
perjuangan. Pada abad XX perlawanan senjata makin berkurang dan beralih pada
perjuangan dengan koordinasi persatuan dan kesatuan pejuang. Tahap perjuangan
ini dikenal sebagai Kebangkitan Nasional. Dalam tahap ini timbul pergerakan
seperti Budi Utomo (1908), Serikat Dagang Islam / Serikat Islam (1912) dan
gerakan emansipasi yang dipelopori RA. Kartini. Pada tahun 1928 terjadilah
sumpah pemuda yang merupakan manifestasi tekad dan keinginan bangsa Indonesia
dalam menemukan dan menentukan identitas, rasa harga diri sebagai bangsa, rasa
solidaritas menuju persatuan dan kesatuan bangsa lalu menjurus pada kemerdekaan
dan kedaulatan bangsa. Jepang menjajah Indonesia diantara tahun 1942 – 1945
yang mengakibatkan rakyat Indonesia mengalami penderitaan yang besar. Akan
tetapi pada masa itu penjajah Jepang juga memberikan ajaran/penggemblengan
kepada pemuda Indonesia yang dapat menimbulkan semangat yang kokoh dan memupuk
militansi yang tinggi untuk merdeka. Didikan ini juga yang menimbulkan hikmah
dan manfaat untuk merebut kemerdekaan. Pada akhir penjajahan Jepang pada
tanggal 1 Juni 1945, IR. Soekarno menyampaikan pokok – pokok pikirannya tentang
falsafah bangsa dan Negara yang dinamakan PANCASILA dalam sidang BPUPKI (Badan
Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Perlu diketahui bahwa tahap
perjuangan antara Kebangkitan Nasional dan akhir masa penjajahan Jepang merupakan
persiapan kemerdekaan. Jiwa, semangat dan nilai-nilai kejuangan semakin
menggelora.
3. Periode
III : Masa Proklamasi dan Perang Kemerdekaan
Titik kulminasi perjuangan kemerdekaan tercapai
dengan Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17Agustus 1945. Pada 18 Agustus 1945
disahkan PANCASILA sebagai falsafah bangsa dan negara. UUD 1945 sebagai
konstitusi Negara. Lahirnya Negara Republik Indonesia menimbulkan reaksi dari
pihak Belanda yang ingin menjajah Indonesia kembali. Hal tersebut menyebabkan
bangsa Indonesia kembali mengalami perjuangan yang dahsyat dalam segala bidang
baik melalui perjuangan senjata, bidang politik maupun diplomasi. Perjuangan
ini melahirkan nilai - nilai operasional yang memperkuat jiwa, semangat dan
nilai - nilai kejuangan yang telah ada sebelumnya terutama rasa harga diri
sebagai bangsa yang merdeka, semangat untuk berkorban demi tanah air, bangsa
dan negara. Pada akhir periode ketiga berkembangnya perjuangan bangsa Indonesia
diberinama dengan Jiwa, Semangat dan Nilai- Nilai 45.
4. Periode
IV : Masa PerjuanganMengisi Kemerdekaan.
Perjuangan masa ini tidak terbatas waktu karena
perjuangan bermaksud mencapai tujuan akhir nasional seperti yang tercantum
dalam UUD 1945. Dalam periode ini jiwa, semangat dan nilai - nilai kejuangan
yang berkembang sebelumnya tetap lestari, yaitu nilai - nilai dasar yang
terdapat pada Pancasila, proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945 yang akan
mengalami perubahan adalah Nilai operasional. Apabila masa perjuangan dalam
mengisi kemerdekaan dipandang secara kuantitatif maka kemungkinan nilai - nilai
ini akan bertambah. Sedangkan jika dipandang secara kualitatif maka kemungkinan
akan mengalami perubahan - perubahan sesuai dinamika dan kreatifitas dalam
kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Nilai-nilai
dasar dan nilai operasional JSN 45
Nilai-nilai dasar dari JSN 45 dapat dijabarkan
sebagai berikut :
1.Semua
nilai yang terdapat dalam setiap Sila dari Pancasila
2.Semua
nilai yang terdapat dalam Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945
3.Semua
nilai yang terdapat dalam Undang-Undang Dasar 1945, baik Pembukaan,Batang
Tubuh, maupun Penjelasannya
Nilai-nilai operasional yaitu nilai-nilai yang lahir
dan berkembang dalam perjuangan bangsa Indonesia selama ini dan merupakan dasar
yang kokoh dan daya dorong mental spiritual yang kuat dalam setiap tahap
perjuangan Bangsa seterusnya untuk mencapai Tujuan Nasional Akhir seperti yang
tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 serta untuk mempertahankan
dan mengamankan semua hasil yang tercapai dalam perjuangan tersebut adalah
sebagai berikut
1. Ketakwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa
2. Jiwa
dan Semangat Merdeka
3. Nasionalisme
4. Patriotisme
5. Rasa
harga diri sebagai bangsa yang merdeka
6. Pantang
mundur dan tidak kenal menyerah
7. Persatuan
dan kesatuan
8. Anti
penjajah dan penjajahan
9. Percaya
kepada diri sendiri atau percaya kepada kekuatan dan kemampuan sendiri
10. Percaya kepada hari depan yang gemilang dari
bangsanya
11. Idealisme kejuangan yang tinggi
12. Berani, rela dan ikhlas berkorban untuk tanah
air, bangsa dan Negara
13. Kepahlawanan
14. Sepi ing pamrih rame ing gawe
15. Kesetiakawanan, senasib sepenanggungan dan
kebersamaan
16. Disiplin yang tinggi
17. Ulet dan tabah menghadapi segala macam ancaman,
tantangan, hambatan dan
Gangguan
Alasan-alasan
kita perlu mempelajari JSN 45
Kita
dianjurkan mempelajari JSN 45 untuk memperkokoh dan menjadi daya dorong mental
spiritual yang kuat dalam setiap tahap perjuangan bangsa seterusnya.
Ini dimaksudkan untuk mencapai tujuan nasional
seperti tercantum dalam pembukaan UUD 1945,serta untuk mengamankan semua hasil
yang telah dicapai dalam perjuangan.
Metode-metode
kelestarian JSN 45
Metode
Edukasi.
Maksudnya
untuk menanamkan dasar yang kuat untuk penghayatan dan pengamalan jiwa,
semangat dan nilai-nilai 45.
Metode
Keteladanan
Melalui metode ini kita bisa memberikan keteladanan
kepada orang lain dalam menghayati dan mengamalkan jiwa, semangat dan
nilai-nilai 45.
Metode
Informasi dan Komunikasi
Metode informasi merupakan salah satu bentuk komunikasi
yang sifatnya searah. Tujuannya tidak hanya terbatas memberikan penjelasan
saja, tetapi dapat memberi ajakan, dorongan dan motivasi kepada orang lain.
Metode
Sosialisasi
Metode ini merupakan upaya untuk menyampaikan pesan
yang terkandung dalam jiwa, semangat dan nilai-nilai 45 dalam ruang lingkup
masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar