Lahirnya PGRI Tanggal 25 November 1945
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) lahir pada saat berlangsungnya
Kongres Pendidik Bangsa (Kongres I) pada tanggal 24-25 November
1945. Kongres I berlangsung tepat 100 hari setelah Proklamasi
Kemerdekaan. Kongres ini diselenggarakan di Sekolah Guru Putri (SGP) di
Surakarta, Jawa Tengah, yang digerakkan dan dipimpin oleh para tokoh
guru, Amin Singgih, RH.Koesnan dan kawan-kawan.Dari
kongres itu lahirlah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) sebagai
wadah perjuangan kaum guru turut serta menegakkan dan mempertahankan
serta mengisi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang merdeka.
Organisasi ini bersifat unitaristik yang anggotanya terdiri dari para
guru bantu, guru desa, kepala sekolah, dan pemilik sekolah. Dengan
latar pendidikan yang berbeda-beda, mereka umumnya bertugas di sekolah
desa dan sekolah rakyat angka dua.
Tidak mudah bagi PGHB memperjuangkan nasib para anggotanya yang
memiliki pangkat, status sosial dan latar belakang pendidikan yang
berbeda. Sejalan dengan keadaan itu, di samping PGHB berkembang pula
organisasi guru baru antara lain Persatuan Guru Bantu (PGB),
Perserikatan Guru Desa (PGD), Persatuan Guru Ambachtsschool (PGAS), Perserikatan Normaalschool (PNS), Hogere Kweekschool Bond (HKSB), disamping organisasi guru yang bercorak keagamaan, kebangsaan atau lainnya seperti Christelijke Onderwijs Vereneging (COV), Katolieke Onderwijsbond (KOB), Vereneging Van Muloleerkrachten (VVM), dan Nederlands Indische Onderwijs Genootschap (NIOG) yang beranggotakan semua guru tanpa membedakan golongan agama.
Kesadaran kebangsaan dan semangat perjuangan yang sejak lama tumbuh
mendorong para guru pribumi memperjuangkan persamaan hak dan posisi
terhadap pihak Belanda. Hasilnya antara lain adalah kepala HIS yang dulu
selalu dijabat oleh orang Belanda, satu per satu pindah ke tangan orang Indonesia.
Semangat perjuangan ini makin berkobar dan memuncak pada kesadaran dan
cita-cita kemerdekaan. Perjuangan guru tidak lagi perjuangan perbaikan
nasib, tidak lagi perjuangan kesamaan hak dan posisi dengan Belanda,
tetapi telah memuncak menjadi perjuangan nasional dengan teriak
“merdeka”.
Pada tahun 1932 nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia
(PGI). Perubahan nama ini mengejutkan pemerintah Belanda, karena kata
“Indonesia” yang mencerminkan semangat kebangsaan sangat tidak disenangi
oleh Belanda. Sebaliknya kata “Indonesia” ini sangat didambakan oleh
guru dan bangsa Indonesia.
Pada zaman pendudukan Jepang segala organisasi dilarang, sekolah
ditutup, Persatuan Guru Indonesia (PGI) tidak dapat lagi melakukan
aktivitas.
Semangat proklamasi 17 Agustus 1945 menjiwai penyelenggaraan Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 di Surakarta.
Melalui kongres ini segala organisasi dan kelompok guru yang didasarkan
atas perbedaan tamatan, lingkungan pekerjaan, lingkungan daerah,
politik, agama dan suku, sepakat dihapuskan. Mereka adalah guru-guru
yang aktif mengajar, pensiunan guru yang aktif berjuang, dan pegawai
pendidikan Republik Indonesia yang baru dibentuk. Mereka bersatu untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di dalam kongres inilah, pada tanggal 25 November 1945 - seratus hari setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) didirikan.
Peranan guru setelah kemerdekaan sudah tidak diisi lagi dengan
perjuangan fisik mengangkat senjata, tetapi diisi melalui bidang
pendidikan. Guru yang dulunya belum sepenuhnya dianggap sebagai profesi akhirnya
diakui sebagai profesi dengan adanya pencanangan guru sebagai profesi
oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 2 Desember 2004. Guru tidak sekedar menjalankan tugas, namun harus memberikan yang
terbaik bagi dunia pendidikan di tanah air (menjadi guru yang kreatif,
berwawasan, professional, bermoral, kompeten dan pendorong perubahan).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar