Jumat, 11 Agustus 2017

Serikat Pekerja

A. PGRI sebagai Serikat Pekerja
Menurut UU No. 13 Tahun 2003, Serikat Pekerja/Serikat Buruh adalah organisasi yang
di bentuk dari, oleh dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan,
yang bersifat bebas, terbuka mandiri, demokratis dan bertanggung jawab guna
memperjuangkan, melindungi hak dan kepentinga pekerja/buruh serta meningkatkan
kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.
Dahulu orang beranggapan bahwa guru dan dosen bukan pekerja (labour) tetapi tenaga
profesional yang menekankan kegiatan pada pengabdian. Ada anggapan bahwa mereka
memiliki profesi guru dan dosen karena itu merupakan panggilan (roeping). mereka berasa
berbahagia bekerja sebagai guru dan dosen meskipun keadaan ekonominya memperihatinkan.
Akan tetapi, sekarang hampir semua guru dan dosen di dunia berpendapat bahwa mereka
adalah pekerja, jadi Organisasinya harus menyesuaikan diri dengan Organisasi pekerja
menjadi Treade Onion (Teachers'Union) yang berjuang melindungi dan meningkatkan
kesejahteraan anggota beserta keluarganya. Organissasi guru dalam perjuangannya harus
menerapkan tata cara Trade Union.
Sebenarnya PGRI telah melaksanakan prinsip - prinsip Treade Union (Serikat Pekerja)
secara Sederhana sejak tahun 1945 samapi tahun 1973. Setelah Kongres PGRI tahun 1973,
PGRI hanya merupakan Organisasi profesi lengkap dengan Kode Etik yang dicetuskan pada
Kongres PGRI tersebut. Sebelum tahun1973, Pengurus PGRI di berbagai tingkat dan daerah
berani mengoreksi pemerintah yang meremehkan sepak tejang PGRI. Selanjutnya PGRI
berjuang meningkatkan kesejahteraan anggotannya. Pada saat itu ketua Umum PGRI (alm.
ME Subiadinata) di tunjuk oleh pemerintah sebagai Ketua Panitia Penyusunan Gaji Pegawai
Negeri Sipil.
Meskipun status PGRI hanya sebagai organisasi profesi,, pengurus Besar PGRI bekerja
sama dengan World Confederation of Organinization of the Teaching Profession (WCOTP)
dan International Federation Of Free Teachers Union (IFFTU)menyelenggarakan latihan
kepemimpinjan (leadership training)di berbagai daerah di indonesia. Salah satu materi yang
di ajarkan pada latihan kepemimpinan ini adalah dasar -dasar Serikat Pekerja
Pada tahun 1990 PGRI telah terdaftar di departemen tenaga kerja (DEPNAKER) sebagai
Organisasi Serikat Pekerja dengan SK Menaker No. 197/Men/1990 Tanggal 5 April 1990.
Namun demikian pada saat itu PGRI belum dapat melaksanakan ketentua sebagai organisasi
Serikat Pekerja karena kondisi politik belum mengijinkan.
pada kongres PGRI XVIII tahun 1998 di putuskan bahwa salah satu jati diri PGRI adalah
Organisasi ketenagakerjaan. Keputusan ini sangat tepad dan sesuai dengan semangat era
reformasi dimana demokrasi telah mulai berjarlan dan masyarakat, termasuk anggota PGRI,
bebas mengeluarkan pendapat dan pandangan masing -masing. Kemudia PB PGRI
mendaftarkan lagi PGRI sebagai Organisasi Serikat Pekerja di Depnaker (SK Menaker No.
Kep 370/M/BW/1999) tanggal 10 Agustus 1999.
Titik berat Perjuangan Serikat Pekerja adalah berupaya meningkatkan kesejahteraan
anggota bersama anggota bersama keluarganya. Perjuang ini sejak dahulu merupakan idaman
para anggota PGRI. Dimana -mana anggota PGRI mendesak agar PGRI menekankan
perjuangannya pada upaya peningkatan kesejahteraan guru. Itulah sebabnya gerakan atau
demonstrasi menuntut peningkatan tunjangan dan gaji guru di sambut gembira oleh guru -
guru di seluruh pelosok tanah air.. teachers 'Union percaya bahwa bila kesejahteraan
anggotanya telah cuku maka mereka ( para guru ) akan dapat melaksanakan tugasnya lebih
baik dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di negaranya.
Cara perjuangan Serikat pekerja di seluruh dunia pada dasarnya sama. Disamping itu
seluk beluk serta cara - cara perjuangan Serikat Pekerja sejak dahulu sampai sekaran terus di
teliti dan di sempurnakan. Banyak didirikan lembaga yang melakukan penelitian dan jurusan
diberbagai perguruan tinggi yang memberikan tentang seluk beluk serikat pekerja,misalnya
asia labour education center di university of the Philippines dan industrial relations di cornell
university amerika serikat.
Bagi PGRI,dapat dikatan bahwa masalah serikat pekerja merupakan hal baru.Oleh sebab
itu,langkah selanjutnya yang perlu ditempuh adalah mengadakan sosialisasi tentang serikat
pekerja kepada seluruh anggota organisasi ini.Dalam pada itu,PB PGRI bekerja sama dengan
education international (EI) yang berpusat di Brussel,Belgia,dan beberapa mitra organisasi
guru diluar negeri mulai menyelenggarakan seminar dan latihan kepemimpinan bagi para
pengurus dan anggota di PGRI dalam rangka sosialisasi tentang SERIKAT
Pekerja.Kerjasama ini akan berlangsung sekitar 10 tahun .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar